Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tersangka dalam kasus pemerasan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Pada Senin (9/3/2026), KPK memanggil para pihak sebagai saksi dan menetapkan ajudan Abdul Wahid, Marjani (MJN), sebagai tersangka baru.
Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan kepada wartawan bahwa MJN adalah ajudan (ADC) Gubernur Riau yang kini menjadi fokus penyelidikan. Informasi ini menandai langkah lanjutan dalam investigasi kasus pemerasan tersebut.
