Jakarta – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Gedung Ombudsman Republik Indonesia pada Senin (9/3). Pencarian dilakukan sehubungan penyidikan dugaan suap yang terlibat dalam perkara vonis lepas korporasi minyak goreng.
Penggeledahan ini dilaksanakan oleh petugas Kejaksaan Agung setempat dengan mengakses ruang kantor Ombudsman. Tidak ada laporan mengenai kerusakan atau kerugian akibat penggeledahan tersebut.
Ombudsman RI belum merespons secara resmi terkait kejadian ini. Sementara itu, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan diambil sesuai prosedur hukum dan bertujuan mendukung proses investigasi yang sedang berlangsung.
