Human Rights Watch (HRW) menuduh militer Israel menggunakan amunisi fosfor putih dalam serangan di atas permukiman penduduk pada tanggal 3 Maret 2026 di kota Yohmor, Lebanon selatan. Laporan tersebut dilansir oleh kantor berita AFP pada Senin (9/3/2026). HRW menyatakan telah memverifikasi tujuh gambar yang menunjukkan amunisi fosfor putih ditembakkan di udara di atas permukiman penduduk serta petugas pertahanan sipil menanggapi kebakaran di setidaknya dua rumah dan satu mobil.
Fosfor putih, zat yang terbakar saat bersentuhan dengan oksigen, dapat digunakan untuk menghasilkan asap atau menerangi medan perang, namun juga berfungsi sebagai senjata pembakar yang dapat menyebabkan luka bakar parah, kerusakan pernapasan, kegagalan organ, dan kematian.
Israel terus melancarkan serangan terhadap Hizbullah meskipun gencatan senjata tahun 2024, dengan beberapa gelombang serangan di Lebanon sejak pekan lalu dan mengirim pasukan darat ke daerah perbatasan setelah serangan dari kelompok yang didukung Iran.
Otoritas Lebanon mencatat setidaknya 394 orang tewas dalam rentetan serangan Israel, sementara lebih dari setengah juta orang terpaksa mengungsi.
HRW menegaskan bahwa penggunaan fosfor putih secara ilegal di daerah pemukiman sangat mengkhawatirkan dan dapat memiliki konsekuensi buruk bagi warga sipil. Menurut Ramzi Kaiss, peneliti Lebanon di HRW, Israel harus segera menghentikan praktik ini dan negara-negara yang memasok senjata ke Israel, termasuk amunisi fosfor putih, harus menangguhkan bantuan militer dan penjualan senjata serta mendorong Israel berhenti menembakkan amunisi tersebut ke daerah pemukiman.
āDataBicara: Tuntutan penggunaan senjata yang mematikan di wilayah penduduk tetap menjadi isu serius bagi komunitas internasional.
