Jakarta – Polsek Bekasi Utara menangkap ibu yang memuntahkan bayi ke tong sampah di Perum Tytyan Kencana, Bekasi. Pelaku berinisial N dan berusia 19 tahun.
Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto mengungkap penangkapan terjadi pada Minggu (8/3) malam. Identifikasi pelaku dilakukan melalui penyelidikan polisi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi temuan bayi.
Pada tanggal 8 Maret sekitar pukul 23.00 WIB, tim opsional Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan terduga pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
