DB
Data Bicara
2026-03-09T09:54:00.000Z

KPK Ungkap Saudi Siapkan Fasilitas Tambahan Kuota Haji 2024

KPK Ungkap Saudi Siapkan Fasilitas Tambahan Kuota Haji 2024

Jakarta – KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji pada periode 2023‑2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa Arab Saudi telah menyiapkan fasilitas untuk para jemaah tambahan yang diberi kuota.

Menurut Asep, ketika negara asing memberikan kuota tambahan, mereka sudah memikirkan penginapan, zona wukuf, dan kebutuhan lain. Tim KPK melakukan pengecekan langsung ke Saudi tentang fasilitas tersebut.

Asep menambahkan bahwa kuota haji tidak diberikan kepada individu atau travel, melainkan secara G‑to‑G antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pembagian 50 persen kuota reguler dan khusus pada tahun 2024 sebagai upaya menjaga keselamatan jemaah. Ia menegaskan bahwa yurisdiksi haji berada di Saudi, sehingga peraturan MoU harus dipatuhi.

Kasus ini terkait penambahan 20 ribu anggota jemaah haji reguler yang bertujuan mempersingkat antrean panjang—dari 20 tahun atau lebih menjadi 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus. Sebelum tambahan, Indonesia memiliki kuota 221 ribu pada 2024; setelah penambahan totalnya menjadi 241 ribu.

KPK menilai kebijakan Yaqut membuat 8.400 jemaah reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun tidak dapat berangkat meski ada kuota tambahan. Hasil penyidikan menetapkan Yaqut dan mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

—DataBicara: KPK menegaskan masih belum menahan Yaqut karena proses hukum belum selesai.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.