DB
Data Bicara
2026-03-09T09:35:00.000Z

Pramono Anung Dukungan Penerapan Aturan Batasi Media Sosial Anak

Pramono Anung Dukungan Penerapan Aturan Batasi Media Sosial Anak

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan dukungannya terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pernyataan tersebut disampaikan di Balai Kota Jakarta pada Senin, 9 Maret 2026.

Pramono menyatakan akan memberikan support penuh atas peraturan tersebut, menilai bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari bahaya digital. Ia berharap pelaksanaan aturan dapat berjalan lancar.

Gubernur juga menyoroti tingginya kasus kecanduan gadget dan media sosial di kalangan anak muda. Menurutnya, batasan ini penting untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh penggunaan perangkat telepon pintar berlebihan.

—DataBicara: Penerapan regulasi ini dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menegakkan kebijakan perlindungan anak digital.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.