Polisi Depok menegakkan pelaku pembunuhan jasad wanita berinisial DH (56) yang ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh menginformasikan kepada wartawan pada Senin (9/3/2026) bahwa pelaku sudah diamankan namun kasus ditarik ke PMJ untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi menyatakan bahwa pelaku diduga suami siri korban. Pelaku masih berada di bawah pemeriksaan intensif.
