Jakarta – Seorang pemuda asal Blora, Jawa Tengah, bernama Agus Sutrisno alias Agus Palon, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak jalan yang baru dicor. Kejadian terjadi di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, ketika ia melaju dengan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Blora, Zaenul Arifin, menyatakan bahwa Agus telah ditetapkan sebagai tersangka saat ditemui di Pasar Blora pada Senin (9/3/2026). Ia mengakui bahwa aksi nekat menabrak jalan yang masih basah meninggalkan jejak ban yang dalam.
Video aksi tersebut menjadi viral di media sosial belakangan ini, menambah perhatian publik terhadap keamanan dan kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.
