DB
Data Bicara
2026-03-09T07:03:00.000Z

Pandji Pragiwaksono Dipertanyakan Bareskrim Polri atas Tuduhan Penghinaan Adat Toraja

Pandji Pragiwaksono Dipertanyakan Bareskrim Polri atas Tuduhan Penghinaan Adat Toraja

Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada Senin, 9 Maret 2026. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dan ia menjawab lebih dari 17 pertanyaan penyidik.

Pandji mengaku tidak dipertanyakan secara langsung tentang penyelesaian kasus melalui restorative justice, namun ia berharap prinsip tersebut tetap diutamakan. Ia menekankan bahwa proses sidang adat yang dilakukannya sudah sah karena dihadiri oleh perwakilan masyarakat Toraja, para tetua, dan tujuh hakim.

Selama pemeriksaan, Pandji diminta mengonfirmasi identitas tetua adat yang memimpin sidang. Ia menyarankan penyidik untuk berkoordinasi langsung dengan pihak masyarakat setempat agar tidak salah menamai nama, jabatan, atau wilayah.

Menurut Pandji, sidang adat di Toraja menjadi bentuk mediasi yang berhasil membawa kedua belah pihak meminta maaf atas pernyataan yang dianggap menghina. Ia menyatakan bahwa pengalaman tersebut merupakan momen berkesan dan akan mempengaruhi materi stand‑up comedy-nya ke depan.

Kasus ini dipicu oleh Aliansi Pemuda Toraja, yang menilai salah satu materi komedi Pandji pada 2013 mengandung penghinaan terhadap adat pemakaman suku Toraja. Materi tersebut kemudian disanksikan dengan denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.