Jakarta – Polda Metro Jaya mengumumkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang akan mudik pada Lebaran 2026.
Penitipan dapat dilakukan di Polsek, Polres, maupun kantor Polda yang terdekat dengan mudah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menekankan prioritas pelayanan publik selama musim mudik dan menjanjikan tidak ada pungutan biaya untuk penitipan kendaraan.
Menurut Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, layanan ini ditujukan agar warga dapat menitipkan mobil atau motor dengan aman saat bepergian.
Pengumuman resmi diluncurkan pada Senin (9/3/2026) melalui media pers.
—DataBicara: Kebijakan publik yang memfasilitasi keamanan kendaraan selama mudik.
