Jakarta – Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menyoroti surat telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menginstruksikan jajarannya agar siaga tingkat 1 guna mengantisipasi dinamika konflik di Timur Tengah.
TB Hasanuddin mempertanyakan publikasi surat tersebut, menilai bahwa status siaga seharusnya tetap ranah internal dan rahasia TNI. Ia menyatakan bahwa informasi ini hanya menimbulkan keresahan di masyarakat.
Menurut TB Hasanuddin, penetapan siaga memang wajar bagi pengendalian prajurit, namun publik tidak perlu mengetahui detailnya karena dapat memicu kekhawatiran tanpa manfaat yang jelas.
Panglima TNI sebelumnya mengeluarkan surat telegram nomor TR/283/2026 pada 1 Maret 2026, menegaskan langkah tersebut sesuai tugas pokok TNI untuk melindungi bangsa dan negara dari ancaman.
Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa penerapan siaga tingkat 1 merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh UU TNI, dengan tujuan melindungi keutuhan bangsa.
—DataBicara: Kritik ini menyoroti ketegangan antara transparansi publik dan kebijakan militer internal.
