Jakarta – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan agar semua kepala daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama perayaan Idulfitri 1447 H. Kebijakan ini selaras dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 yang menunda perjalanan ke luar negeri selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H. Menteri mengingatkan bahwa beberapa kepala daerah merencanakan ibadah umrah mendekati Idulfitri, sehingga mereka mungkin tidak berada di daerah pada momentum penting tersebut.
2026-03-09T06:03:00.000Z
Kepala Daerah Diingat Siaga Selama Lebaran

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.