DB
Data Bicara
2026-03-09T05:53:00.000Z

Mendagri Dorong Sistem Pembayaran Pajak Daerah Berbasis QRIS

Mendagri Dorong Sistem Pembayaran Pajak Daerah Berbasis QRIS

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak inovasi digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencapai kemandirian fiskal.

Sistem baru ini akan terintegrasi secara online, menyerupai cara kerja QRIS milik Bank Indonesia (BI). Menurut Tito, sistem tersebut sudah dibahas dengan Gubernur BI; tujuan utamanya adalah memudahkan koneksi antara pemerintah daerah dan Departemen Pendapatan Daerah (Dispenda) sehingga pembayaran pajak dapat masuk langsung ke dalam aliran pendapatan daerah.

Pernyataan ini disampaikan secara tertulis pada Senin, 9 Maret 2026.

Sementara itu, Tito menyampaikan hal tersebut selama Penutupan Kepulauan Riau (Kepri) Ramadan Fair Tahun 2026 di halaman Gedung Dekranasda, Kota Tanjungpinang, Kepri, Minggu, 8 Maret 2026.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.