Jakarta – Satreskrim Polres Serang menahan tiga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Cikande, Kabupaten Serang. Para pelaku berinisial AS (55), CA (33) dan AM (39).
Korban, seorang perempuan bernama Ani berusia 46 tahun, menjadi sasaran setelah mengambil uang tunai dari bank untuk keperluan gaji karyawan pada Senin (2/3) pagi. Ia menukar uang receh di warung dan meninggalkan Rp 55 juta di jok depan mobil New Avanza.
Saat itu, pelaku melancarkan aksinya di Nambo Ilir, Cikande. Polisi menegaskan bahwa korban baru mengambil uang tersebut sebelum serangan terjadi.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menyatakan penahanan ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Serang.
