DB
Data Bicara
2026-03-09T04:49:00.000Z

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Kasus Suap Minyak Goreng

Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Kasus Suap Minyak Goreng

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait kasus suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor).

Pengumuman mengenai penggeledahan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penuntut Umum Kejagung, Anang Supriatna, pada Senin, 9 Maret 2026. Ia mengonfirmasi bahwa benar ada proses geledah di rumah salah satu komisioner Ombudsman dan juga di kantornya.

Namun, Anang tidak menyebutkan nama komisioner yang dimaksud dalam penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan atas rekomendasi yang dikeluarkan Ombudsman terkait kelangkaan minyak goreng beberapa tahun lalu.

Kejagung menegaskan bahwa proses penggeledahan merupakan bagian dari penyelidikan formal dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

—DataBicara: Penggeledahan ini menunjukkan adanya koordinasi antara lembaga penegak hukum dengan Ombudsman dalam menangani dugaan korupsi terkait regulasi minyak goreng.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.