Jakarta – Program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang diujicobakan pertama kali di Banyuwangi telah memasuki fase masa sanggah setelah diumumkan hasilnya. Warga yang dinyatakan tidak layak menerima bansos diberikan kesempatan untuk menyanggah keputusan tersebut.
Pendaftaran bansos warga Banyuwangi sudah dimulai, dan sejak 2 Maret 2026 mereka sudah mendapatkan pengumuman hasil seleksi berupa status ‘Layak’ atau ‘Tidak Layak’ beserta alasan penilaian.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa program ini memberikan hak bagi warga yang dinyatakan tidak layak untuk mengajukan sanggah jika mereka merasa keputusan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
