Seorang prajurit TNI berinisial AM ditangkap setelah diduga membobol enam minimarket dan toko di Tulungagung hingga Trenggalek, Jawa Timur. AM merupakan anggota Koramil Pakel Tulungagung dan pernah dipenjara sebelumnya atas kasus serupa.
Penyelidikan dimulai pada Sabtu (7/3) dini hari ketika polisi menemukan AM beraksi di sebuah minimarket di Tulungagung. Petugas kemudian menangkapnya dan menuntut pertanyaan lebih lanjut.
Menurut Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto, "Memang benar ada oknum anggota TNI AD melakukan pencurian sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek," menegaskan bahwa AM adalah pelaku yang dimaksud.
Pencurian ini melibatkan enam toko minimarket, dengan kerugian belum dihitung. Kejadian ini menjadi sorotan karena keterlibatan prajurit TNI dalam aktivitas kriminal.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan menyelidiki jaringan pencurian tersebut dan mengevaluasi prosedur keamanan di wilayah tersebut.
