Bogor – Polisi berhasil menemukan satu unit mobil pikap yang dilaporkan hilang akibat pencurian di Ciawi, Jawa Barat, dan mengembalikannya kepada pemiliknya.
Pencurian terjadi pada Kamis (5/3) lalu. Korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Selama penyelidikan, petugas menelusuri informasi penjualan kendaraan di media sosial dan menemukan pikap yang dijual tanpa dokumen.
Polisi menyamar sebagai pembeli dan bersama korban melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Setelah dicek, kendaraan itu sesuai dengan laporan pemilik.
Pelaku berhasil melarikan diri saat akan diamankan. Polisi menandai pelaku sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih mengejar.
—DataBicara: Penyelidikan menggunakan media sosial mempercepat penemuan barang curian.
