Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan insiden longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai alarm keras untuk menghentikan praktik open dumping di DKI Jakarta.
Insiden terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, dan mengakibatkan empat orang meninggal dunia. Menteri menilai kejadian ini tidak seharusnya terjadi bila pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan.
Hanif menyatakan bahwa TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan.
Ia mengajak pemerintah provinsi, instansi terkait, dan masyarakat agar bersama-sama memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
āDataBicara: Langkah menolak open dumping dapat mencegah bencana serupa dan melindungi kesehatan publik serta ekosistem kota."
