DB
Data Bicara
2026-03-08T19:08:00.000Z

Nabilah O'Brien Tak Lagi Tersangka Setelah Mediasi Polri

Nabilah O'Brien Tak Lagi Tersangka Setelah Mediasi Polri

Jakarta – Pemilik restoran di Kemang, Nabilah O’Brien, dan pasutri yang dilaporkan mencuri makanan sepakat damai setelah mediasi Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Nabilah mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, atas dukungan dalam penyelesaian kasusnya. Ia tidak menjawab apakah akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI.

Status tersangka Nabilah digugurkan dan ia menyatakan lega. Ia juga mengaku telah mencabut laporan yang diajukan ke Polsek Mampang setelah perjanjian damai.

Polri mengungkapkan hasil mediasi tersebut ketika kedua pihak dipertemukan di Mabes Polri. Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut empat pihak—Z dan istri ES, serta Nabilah (NA) dan KDH—membuat perjanjian perdamaian dan masing-masing mencabut laporan.

—DataBicara: Mediasi Bareskrim Polri dapat mempercepat penyelesaian sengketa tanpa proses pengadilan yang panjang.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.