Jakarta – Pemilik restoran Nabilah O'Brien di Kemang, Jakarta Selatan, menyatakan bahwa ia sudah bukan tersangka setelah mediasi damai dengan pasutri yang diduga mencuri makanan.
Kejadian pencurian terjadi pada Kamis (19/9/2025) ketika pasangan tersebut memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai Rp 530.150, namun meninggalkan restoran tanpa membayar. Rekaman CCTV peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.
Setelah meneliti rekaman tersebut, Nabilah melaporkan pasutri ke Polsek Mampang. Pasutri kemudian juga mengajukan laporan kepada Bareskrim Polri setelah unggahan video tersebut dipublikasikan.
Pada Minggu (8/3/2026), Nabilah menemui petugas di Bareskrim Polri dan menyatakan bahwa ia telah mencabut laporan serta memohon perdamaian. Ia mengaku ingin "tidur" dan tidak lagi terlibat dalam perselisihan tersebut.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menegaskan bahwa keempat pihak – Nabilah, pasangan pasutri, serta pihak lain yang hadir – sepakat untuk menghapus konten media sosial terkait kasus pencurian dan mencabut laporan kepolisian.
Proses mediasi tersebut diikuti oleh penghapusan rekaman video dari akun masing-masing. Setelah kesepakatan damai, semua pelaporan ke Polsek Mampang maupun Bareskrim Polri dibatalkan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan penggunaan media sosial sebagai sarana bukti yang dapat memicu konflik publik.
