DB
Data Bicara
2026-03-08T03:59:00.000Z

Polri Dorong Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button untuk Ojek Online

Polri Dorong Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button untuk Ojek Online

Jakarta – Pada Senin (8/3/2026), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menginstruksikan seluruh kantor kepolisian daerah (Kapolda) untuk menyiapkan aplikasi Panic Button guna melindungi pengemudi ojek online dari potensi kejahatan.

Instruksi tersebut disampaikan dalam kegiatan apel ojek online dan buruh kamtibmas “Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae” yang berlangsung di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Jenderal Sigit menyoroti pentingnya keamanan pengemudi terhadap risiko pencurian dengan kekerasan atau begal.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa kesejahteraan ojek online harus menjadi prioritas. Ia menyebut penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026, penguatan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, dan akses optimal manfaat jaminan kecelakaan kerja.

Sigit juga menegaskan bahwa Polri akan menyediakan akses ke Rumah Sakit Bhayangkara bagi buruh maupun rekan-rekan ojek online bila diperlukan. Ini merupakan bagian dari upaya melindungi kesehatan pekerja di sektor transportasi online.

—DataBicara: Langkah ini menandai perhatian kepolisian terhadap risiko keamanan yang belum terjangkau secara resmi oleh lembaga kebijakan tenaga kerja, memperkuat sinergi antara kepolisian dan kementerian terkait.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.