Jakarta – Polri melalui Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin di dua kecamatan. Operasi ini memusnahkan 23 rakit PETI.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan melindungi lingkungan serta sumber daya alam.
Ia mengatakan, "Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi," pada Sabtu (7/3/2026).
2026-03-07T13:33:00.000Z
Polres Kuansing Buru Penambangan Emas Ilegal, Puluhan Rakit PETI Dimusnahkan

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.