Jakarta – Anggota DPR RI dan dosen hukum Universitas Borobudur, Jayabaya, serta Pertahanan, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengkritik fenomena ‘no viral no justice’ yang menandakan sistem penegakan hukum di Indonesia sering lambat. Ia menyebutnya sebagai sinyal masalah mendasar karena masyarakat merasa proses hukum hanya berjalan ketika kasus menjadi viral dan mendapat tekanan publik.
Menurut Bamsoet, kekecewaan ini muncul karena publik menganggap proses hukum tidak responsif sampai terjadi sorotan media sosial. Ia menegaskan bahwa pembaruan hukum harus didasarkan pada konstitusi, nilai lokal, serta tantangan zaman agar keadilan terasa nyata bagi masyarakat.
Bamsoet menyatakan, ‘Fenomena “no viral no justice” merupakan kritik sosial yang keras terhadap sistem hukum kita.’ Ia menambahkan bahwa ketika laporan tidak mendapat respons, media sosial menjadi alternatif mencari keadilan. Situasi ini, katanya, harus dipahami sebagai peringatan bagi negara tentang ujian kepercayaan publik.
Keterangan tertulis ini disampaikan pada Sabtu (7/3/2026).
