Jakarta – Dokter kecantikan Richard Lee ditangkap di Polda Metro Jaya setelah polisi memeriksa dakwaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Polisi menegaskan bahwa sikap Lee yang menghindari panggilan pemeriksaan tidak mencerminkan warga negara yang taat hukum. "Intinya yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Sabtu (7/3/2026).
Lee menolak hadir di pemeriksaan dan malah melakukan siaran langsung TikTok. Ia mempromosikan produknya melalui live streaming tersebut, menimbulkan kontroversi.
Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang dituduhkan kepada Lee.
