Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan laboratorium rahasia produksi mephedrone, narkoba golongan I yang sering disebut party drug, di villa di Blahbatuh, Gianyar. Operasi gabungan BNN bersama Bea Cukai, Imigrasi dan Polda Bali menangkap dua warga negara Rusia, NT alias KK dan ST, pada Kamis (5/3).
Penyelidikan menunjukkan produksi dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA hingga 04.00 WITA di kamar mandi villa tersebut. Pelaku tidak menetap di vila itu selain untuk produksi; ia menyewa vila lain dan homestay sebagai tempat istirahat.
Mephedrone merupakan zat sintetis dengan efek stimulan dan halusinogen yang kuat, sering digunakan dalam pesta. Penggunaannya dapat menimbulkan peningkatan detak jantung, halusinasi, perilaku agresif, kerusakan sistem saraf, hingga risiko kematian akibat overdosis.
BNN menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap jaringan narkoba internasional yang menggunakan fasilitas umum sebagai tempat produksi. Operasi ini menunjukkan kerja sama lintas lembaga dalam memerangi perdagangan narkoba di Indonesia.
