Jakarta – Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyatakan prihatin atas dugaan kekerasan seksual terhadap atlet panjat tebing Indonesia. Ia menilai insiden tersebut merusak reputasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Maria mengapresiasi tindakan cepat Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir yang membuka layanan pengaduan serta memimpin investigasi kasus. Menurutnya, kanal tersebut merupakan langkah konkret agar korban dapat berbicara dan mendapatkan penanganan komprehensif.
Sebuah pernyataan tertulis pada Sabtu (7/3/2026) menegaskan Maria bahwa fenomena kekerasan seksual di dunia olahraga sebanding dengan gunung es—hanya sebagian kecil korban yang muncul. Ia berharap Kemenpora dapat memberikan pendampingan memadai agar atlet merasa aman dan terlindungi.
