Pada periode mudik Lebaran tahun 2026, pemerintah daerah menegaskan aturan penyeberangan kendaraan di jalan tol dan jalan utama agar lancar. Pihak kepolisian akan memobilisasi petugas penyeberangan di titik-titik rawan kemacetan, khususnya di kawasan urban. Penyeberangan dilakukan dengan sistem rambu lalu lintas baru yang disesuaikan waktu pulang-pulang warga. Petugas menegur pengendara yang melanggar aturan dan memberikan edukasi tentang keselamatan jalan.
āDataBicara: Penyesuaian regulasi ini diharapkan mengurangi kemacetan dan kecelakaan selama periode mudik.
