Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali mengungkap laboratorium rahasia narkotika Mephedrone di vila Gianyar, Bali. Operasi gabungan dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026, di Vila Lavana De'Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar. Petugas berhasil menahan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia—NT alias KK dan ST—bersama bahan baku narkoba. Kepala BNN Suyudi Ario Seto menyatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak Januari 2026.
2026-03-07T04:26:00.000Z
BNN Ungkap Laboratorium Narkoba di Bali, Dua WNA Rusia Disita

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.