DB
Data Bicara
2026-03-07T04:21:00.000Z

Pramono Larang Pejabat DKI Mudik Pakai Mobil Dinas

Pramono Larang Pejabat DKI Mudik Pakai Mobil Dinas

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Ia juga mengumumkan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang melanggar.

Saksi pernyataan tersebut di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat pada hari Sabtu, 7 Maret 2026. Pramono menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik tidak diperbolehkan dan pelanggaran akan dikenai sanksi berat.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.