Jakarta – Polisi menahan dr Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.
Penahanan dilakukan setelah Richard Lee sempat mangkir panggilan polisi. Ia kemudian ditangkap di Rutan Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan awal sebagai tersangka telah dilaksanakan sebelum penahanan.
—DataBicara: Penegakan hukum konsumen tetap menjadi fokus lembaga kepolisian.
