Jakarta – Polisi berhasil menangkap tujuh orang gangster yang beroperasi di berbagai lokasi di Gresik, Jawa Timur. Pelaku melakukan pengeroyokan terhadap dua pemuda di kota tersebut.
Mayoritas tersangka masih muda dan berstatus pelajar. Mereka bernama FKH (22), CH (20), MFA (17), MDN (17), DV (17), serta HM dan DA yang masing-masing berusia 16 tahun. Seluruhnya berasal dari beberapa desa di Kecamatan Manyar.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaja, menyatakan bahwa mereka tergabung dalam kelompok gangster yang mengatasnamakan diri Sparta dan melakukan aksi kekerasan secara berkelompok.
2026-03-06T19:45:00.000Z
Polisi Tangkap 7 Gangster di Gresik yang Merokok Dua Pemuda

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.