Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah menghormati putusan pengadilan yang membebaskan Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya atas tuduhan penghasutan demo ricuh Agustus 2025.
Yusril menyatakan bahwa keputusan PN Jakarta Pusat menunjukkan independensi pengadilan, dan pemerintah tidak melakukan intervensi apa pun selama proses persidangan berlangsung. Ia mengirim keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (6/3/2026).
Menurut Yusril, putusan tersebut menjadi bukti bahwa jalannya peradilan berjalan secara independen tanpa campur tangan pemerintah. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada intervensi dari pihak pemerintahan selama proses peradilan.
—DataBicara: Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah terhadap prinsip pemisahan kekuasaan, namun belum menguraikan mekanisme pengawasan atas independensi pengadilan.
