Jakarta – Pemerintah Kota Surabaya berencana memberikan beasiswa Rp 50 ribu per bulan kepada sekitar 8.000 siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak‑Kanak (TK) dari keluarga kurang mampu.
Program tersebut ditujukan untuk meringankan biaya pendidikan bagi penerima.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, menegaskan bahwa program beasiswa harus terlebih dahulu dipastikan melalui penganggaran, mekanisme distribusi, dan sistem pengawasan agar benar-benar tepat sasaran.
Ia menyatakan baru mendengar rencana tersebut, namun secara prinsip ia mendukung inisiatif yang memang membantu keluarga kurang mampu.
—DataBicara: DPRD menuntut transparansi sebelum pelaksanaan program beasiswa.
