Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyoroti kasus pengeroyokan yang terjadi pada 30 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) terhadap mahasiswa lain bernama Arnendo (20).
Kasus tersebut mengangkat perhatian tentang regulasi pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Lalu meminta pemerintah untuk mengevaluasi apakah aturan saat ini efektif menekan kasus kekerasan di kampus maupun sekolah.
Ia menyatakan bahwa peninjauan ulang diperlukan jika Permendikbudristek mengenai pencegahan kekerasan fisik, verbal, dan seksual tidak mampu mengurangi jumlah kejadian.
Lalu mengatakan hal tersebut menjadi PR bersama antara pihak kampus dan Kemendiktisaintek. Ia menegaskan pentingnya review regulasi untuk mencegah terulangnya insiden serupa.
—DataBicara: Peninjauan regulasi pencegahan kekerasan di pendidikan merupakan langkah strategis guna mengurangi frekuensi kejadian di institusi akademik.
