Jakarta – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mendirikan perusahaan keluarga PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) untuk menang proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Menurut penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), asisten rumah tangganya (ART) Rul Bayatun telah ditunjuk sebagai direktur di perusahaan tersebut.
Asep Guntur Rahayu, deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengungkapkan bahwa informasi terakhir menunjukkan nama ART Fadia yang disebutkan dalam dokumen. Ia menyampaikan hal ini kepada wartawan pada Jumat (6/2/2026).
RNB dibentuk oleh Fadia bersama Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Fadia sekaligus anggota DPR RI, serta Muhammad Sabiq Ashraff (MSA), anak Fadia dan anggota DPRD Pekalongan. Di dalam struktur perusahaan, Mukhtaruddin berperan sebagai komisaris, MSA menjadi direktur, sementara Fadia tetap menjadi pemilik manfaat.
—DataBicara: Penunjukan ART ke posisi direktur menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur pengangkatan dan kepatuhan terhadap peraturan pengadaan publik.
