Pekalongan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kompleks kantor bupati Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Selama operasi tersebut, KPK menyegel empat ruangan termasuk ruang kerja bupati nonaktif Fadia Arafiq.
Petugas KPK tiba di lokasi pada pukul 11.00 WIB dengan empat mobil rombongan. Setelah masuk, mereka langsung menuju lantai dua tempat ruang kerja bupati disegel.
Penggeledahan dilakukan tanpa adanya laporan tambahan mengenai temuan atau bukti korupsi. Operasi ini menandai langkah awal penyidikan terkait dugaan tindak pidana oleh pejabat publik di Pekalongan.
