Jakarta – Pada Januari 2026, Indonesia menjadi anggota Board of Peace (BoP), organisasi perdamaian yang didirikan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan ini dianggap langkah baru dalam hubungan internasional negara tersebut.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia di BoP adalah komitmen terhadap perdamaian dunia dan penyelesaian konflik. Namun, keanggotaan ini menimbulkan dilema ketika Israel juga bergabung dan terjadi agresi AS‑Israel terhadap Iran.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan "penyesalan" atas kegagalan perundingan AS‑Iran yang berujung pada eskalasi militer. Indonesia bersedia memfasilitasi proses mediasi antara kedua pihak.
—DataBicara: Keanggotaan BoP menempatkan Indonesia di persimpangan kebijakan luar negeri, mengharuskan penyesuaian antara prinsip perdamaian dan dinamika geopolitik regional.
