Jakarta – BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem untuk wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Peringatan berlaku dari tanggal 6 hingga 12 Maret 2026.
Menurut akun Instagram resmi BPBD (@bpbddkijakarta), potensi hujan diperkirakan intensitas lebat hingga sangat lebat selama periode tersebut.
Pemberitahuan ini didasarkan pada data BMKG dan diumumkan pada Jumat, 6 Maret 2026.
—DataBicara: Peringatan ini menyoroti pentingnya kesiapsiagaan daerah pesisir dan infrastruktur perumahan di wilayah Jakarta untuk menghadapi potensi banjir akibat hujan lebat.
