Jakarta – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menyita mobil yang dimiliki oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), dalam rangka penyelidikan kasus korupsi. Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, penyidik masih terus menelusuri aset-aset lain yang diduga berada di bawah penguasaan FAR.
KPK akan melanjutkan investigasi untuk mengidentifikasi dan menyita properti tambahan milik Fadia yang terlibat dalam dugaan korupsi. Informasi lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya belum diumumkan.
