Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyambut inisiasi program Green Policing Polda Riau yang menggunakan teknologi waste‑to‑energy (WTE) untuk mengatasi sampah di TPA Muara Fajar. Proyek ini dijalankan tanpa menambah anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Agung menegaskan bahwa Pemkot tidak perlu membebani APBD; sebaliknya, kota mendapat keuntungan dari uang sewa tanah TPA dan potensi bagi hasil penjualan energi listrik ke PLN. Ia menyebut proyek ini sebagai kerja sama luar biasa antara pemerintah kota dan PT ICE yang mengelola sampah.
Proyek WTE beroperasi dengan skema business‑to‑business (B2B). Pemkot Pekanbaru memperoleh pendapatan sewa lahan, sementara bagi hasil penjualan energi akan dibagi antara pihak terkait.
Selain manfaat ekonomi, Agung percaya teknologi ini dapat menyelamatkan lingkungan. Dengan luas TPA Muara Fajar sekitar 4 hektare yang hampir penuh, WTE memungkinkan pengurangan signifikan volume sampah.
—DataBicara: Program ini menandai langkah inovatif dalam pengelolaan limbah di Pekanbaru tanpa mengorbankan anggaran daerah.
