Jakarta – KPK akan memanggil suami dan anak bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait aliran uang dari kasus korupsi yang menjeratnya.
Menurut jubir KPK Budi Prasetyo, pemanggilan tersebut bertujuan menyelidiki penerimaan aliran uang serta pengelolaan PT RNB. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat (6/3/2026).
Suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, saat ini juga menjabat anggota Komisi X DPR RI. Ia mendirikan perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya bersama anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff, yang merupakan anggota DPRD Pekalongan.
PT Raja Nusantara Berjaya bergerak di bidang penyediaan jasa dan telah aktif menjadi vendor bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Perusahaan tersebut diperkirakan terlibat dalam aliran uang korupsi yang sedang diselidiki.
