Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan komika Pandji Pragiwaksono terkait dugaan penghinaan adat Toraja. Pemeriksaan ini akan digelar pada Senin, 9 Maret 2026.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengonfirmasi kepada wartawan bahwa Pandji dipanggil kembali pada hari Senin tersebut. Ia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penyidik sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Pandji, namun tidak ada tindakan lanjutan hingga jadwal ini ditetapkan.
