DB
Data Bicara
2026-03-06T01:33:00.000Z

Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Nabilah O'brien

Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Nabilah O'brien

Jakarta – Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus selebgram dan pemilik restoran, Nabilah O'brien, yang menjadi tersangka atas dugaan pencurian di restorannya.

Rapat dijadwalkan pada Senin, 9 Maret 2026. Nabilah akan hadir secara langsung dalam rapat tersebut.

Menurut Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Nabilah mengaku sebagai korban pencurian namun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Habiburokhman menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada Jumat, 6 Maret 2026.

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.