Jakarta – Polisi berhasil menangkap satu pelaku kasus stiker QR Code judi online yang dipasang di warung, warteg dan motor. Dua pelaku lain kemudian dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengonfirmasi hal tersebut pada jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan pada Kamis, 5 Maret 2026.
2026-03-05T18:37:00.000Z
Polisi Tangkap Satu Pelaku QR Code Judi Online di Jakarta

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.