DB
Data Bicara
2026-03-05T16:45:00.000Z

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba: Sabu di Teh Cina dan Vape Etomidate

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba: Sabu di Teh Cina dan Vape Etomidate

Jakarta – Pada Rabu (4/3) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba yang disita dalam beberapa kasus. Pemusnahan tersebut melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Kejaksaan, serta hadir tiga tersangka dengan inisial RF, AP, dan M.

Barang bukti terdiri dari sabu yang dibungkus teh Cina serta vape berisi etomidate. Dari tersangka RF, polisi menyita 23 bungkus teh hijau merk Guanyiwang yang mengandung narkotika kristal atau sabu, dan 95 bungkus cartridge pods berisi cairan liquid dengan etomidate.

Keterangan Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, dirilis pada Kamis (5/3/2026).

Artikel Terkait

Tidak ada artikel terkait.