Pekanbaru – Polda Riau bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru memperkenalkan teknologi Waste‑to‑Energy (WTE) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Langkah ini bertujuan mengatasi krisis sampah yang semakin mendesak dan memanfaatkan limbah sebagai sumber energi terbarukan.
Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kepala Bidang Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa peran polisi di proyek WTE adalah sebagai titik hubung lintas sektoral. Ia menegaskan upaya mengorkestrasi kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media.
Menurut Kombes Arsyad, Polri terlibat dalam pengelolaan sampah berdasarkan teori Broken Windows. Menurutnya, lingkungan kumuh dapat memicu ketidakteraturan sosial; oleh karena itu, penanganan sampah menjadi bentuk tindakan proaktif kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (5/3/2026).
