Di Jalan Pejaten Raya RT 010 RW 002, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seorang warga menemukan bayi perempuan di dalam kantong belanja berwarna hitam pada Selasa (3 Maret 2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Bayi tersebut memakai pakaian boneka berwarna biru dan dilapisi baby blanket. Bersama bayi ditemukan susu bubuk, tisu basah, sarung tangan bayi, serta selembar surat putih.
Saksi Dinda (20 tahun) melaporkan temuan itu kepada Polsek Pasar Minggu. Menurut Kapolsek Kompol Anggiat Sinambela, polisi sedang menyelidiki identitas orang tua bayi dan asal-usul surat tersebut.
Surat yang ditemukan ditulis oleh seorang bocah berusia 12 tahun bernama Zidan. Dalam suratnya, Zidan mengaku sebagai "kakak" bayi itu dan memohon kepada pihak yang menemukan untuk merawatnya karena ibunya meninggal saat melahirkan. Ia juga menyebut nama bayi, Ameera Ramadhani, lahir pada 2 Maret 2026.
Saksi tambahan, Atik (53 tahun), melihat sosok pria dewasa membawa tas jinjing berwarna hitam lewat gang buntu di depan rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB. Ia kemudian menyadari adanya bayi ketika menemukan gerobak nasi uduk milik Marlina pada pukul 17.30 WIB.
Polisi masih menelusuri siapa orang tua bayi dan mengapa seorang anak berusia 12 tahun menitipkan bayi di gerobak nasi. Hasil penyelidikan belum tersedia.
