Jakarta – Polsek Pesanggrahan menangkap satu pelaku penempel stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online di parkiran motor hingga warteg di Jakarta Selatan. Pelaku tersebut ditempelkan pada salah satu warung, warteg, dan juga pada motor. Saat ini rekan pelaku masih diburu. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengumumkan penangkapan itu dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan pada Kamis (5/3/2026).
2026-03-05T13:04:00.000Z
Pelaku Tempel QR Code Judi Online Di Motor-Warteg Ditangkap

Artikel Terkait
Tidak ada artikel terkait.