Jakarta – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Jimly Asshiddique, mengumumkan bahwa tugas timnya telah selesai. Menurut Jimly, semua laporan dan rekomendasi KPRP siap diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Rencana ini dikomunikasikan saat acara silaturahmi dan buka puasa bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (5/3/2026). Jimly menyatakan bahwa ia akan "bisik-bisik" meminta waktu kepada Presiden untuk meninjau hasil kerja tim.
Tidak ada indikasi perubahan kebijakan atau penundaan. Laporan KPRP kini berada di tangan presiden, yang kemudian dapat memutuskan langkah selanjutnya terkait reformasi kepolisian.
—DataBicara: Penyerahan laporan kepada kepala negara merupakan prosedur normal setelah penyelesaian tugas komisi.
